Daftar 10 Aplikasi Paling Laris di App Store Sepanjang 2025, Beberapa Rupanya Terlarang di Indonesia-Daftar aplikasi terlaris di App Store! APP Store terus menjadi platform utama bagi pengguna iOS untuk mengunduh berbagai aplikasi, dari hiburan hingga produktivitas.
Sepanjang tahun 2025, sejumlah aplikasi telah mendominasi peringkat unduhan dengan menawarkan berbagai fitur menarik. Namun, tidak semua aplikasi ini dapat diakses secara bebas di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Beberapa aplikasi terpopuler bahkan mengalami pembatasan atau larangan di negara ini.
Artikel ini akan mengulas daftar aplikasi paling laris di App Store sepanjang tahun 2025 dan menjelaskan beberapa aplikasi yang terlarang atau di batasi di Indonesia.
Aplikasi Paling Laris di App Store Sepanjang Tahun 2025
1. TikTok
Popularitas: TikTok terus merajai dunia media sosial pada tahun 2025 dengan fitur video pendek yang kreatif dan mudah di gunakan. Pengguna dapat membuat, mengedit, dan berbagi video dengan berbagai efek visual dan musik.
Status di Indonesia:
Meskipun TikTok sangat populer di Indonesia, aplikasi ini sempat mengalami pembatasan pada beberapa kesempatan karena konten yang di anggap tidak sesuai dengan norma budaya Indonesia. Meskipun demikian, TikTok kembali di izinkan setelah melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah, meski beberapa pengawasan tetap diterapkan terhadap konten yang beredar.
2. Instagram
Popularitas: Instagram tetap menjadi salah satu aplikasi paling populer di dunia, dengan fitur unggulan seperti Stories, Reels, dan IGTV. Aplikasi ini terus berkembang dengan berbagai inovasi untuk menjaga minat pengguna, termasuk kolaborasi dengan influencer dan brand.
Status di Indonesia:
Instagram tidak terlarang di Indonesia, tetapi pengawasan ketat terhadap konten tetap berlaku, terutama terkait dengan keberadaan konten yang tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya setempat.
3. WhatsApp
Popularitas: WhatsApp tetap menjadi aplikasi pesan instan utama di dunia, dengan fitur pesan teks, suara, panggilan video, dan berbagi file. Keamanan dan enkripsi end-to-end yang di tawarkan membuatnya populer di berbagai kalangan.
Status di Indonesia:
WhatsApp sangat populer dan tidak terlarang di Indonesia. Aplikasi ini di gunakan oleh hampir seluruh pengguna ponsel pintar di Indonesia sebagai sarana komunikasi utama.
4. YouTube
Popularitas: YouTube tetap menjadi platform video terbesar di dunia, dengan miliaran jam tontonan setiap harinya. Aplikasi ini menawarkan berbagai konten mulai dari hiburan, tutorial, hingga berita.
Status di Indonesia:
YouTube tidak terlarang di Indonesia. Namun, pemerintah seringkali menindak konten-konten yang di anggap melanggar hukum atau norma yang berlaku di Indonesia, seperti konten kekerasan atau pornografi.
5. Facebook
Popularitas: Facebook tetap menjadi aplikasi jejaring sosial yang banyak di gunakan meskipun kalah bersaing dengan TikTok dalam hal pertumbuhan pengguna. Facebook menawarkan berbagai fitur seperti update status, grup komunitas, dan marketplace.
Status di Indonesia:
Facebook tidak terlarang di Indonesia, meskipun beberapa pengawasan di lakukan terkait dengan penyebaran informasi yang dapat memicu hoaks atau konten yang tidak sesuai dengan norma sosial.
6. Telegram
Popularitas: Telegram semakin populer sebagai alternatif WhatsApp berkat fitur keamanan dan enkripsi yang lebih kuat. Telegram juga menawarkan saluran dan grup yang lebih besar di bandingkan platform pesan lainnya.
Status di Indonesia:
Telegram sempat diblokir di Indonesia pada tahun 2017 karena digunakan untuk saluran konten ilegal dan terorisme. Namun, aplikasi ini kini kembali beroperasi setelah Telegram melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap kebijakan konten yang ada.
7. Spotify
Popularitas: Spotify terus menjadi pemimpin pasar dalam aplikasi streaming musik. Dengan jutaan lagu dari berbagai genre, Spotify memungkinkan pengguna menikmati musik berkualitas tinggi kapan saja dan di mana saja.